suara wanita menurut jumhur (sebagian
besar) para ulama bukan merupakan aurat, terkecuali suara wanita yg
dibuat buat untuk membangkitkan birahi, berdalilkan dengan kunjungan
para sahabat yg berdatangan pada Ummulmukminin Aisyahh ra dan istri
istri rasul saw lainnya, mereka bicara langsung dengan para
Ummulmukminin, bertanya tentang ini dan itu, dan Ummulmukminin
menjawabnya dari belakang hijab (tidak jumpa namun saling berbicara).
namun
adapula para ulama kita yg membatasinya bahwa itu hanya untuk
memperdalam ilmu syariah saja, lebih dari itu tak diperkenankan, karena
tak mungkin bertanya beberapa hal tentang pribadi rasul saw kecuali yg
paling tahu adalah istri istri beliau saw, dan ini darurat, demikian
menurut sebagian mereka.
namun Guru Mulia kita ALhabib Umar bin
hafidh menjelaskan bahwa hal itu bukan aurat, namun sepantasnya wanita
mempertegas bicaranya, dan berdosa jika ia memperlembut suaranya untuk
menarik perhatian pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar