taqlid adalah mengikuti perbuatan
seseorang / guru tanpa mengetahui dalilnya dan pada dasarnya, taqlid pada ulama
yg shalih adalah lebih kuat dari dalil yg kita fahami, karena bisa saja kita
berbuat dg batas pemahaman kita yg rendah, padahal guru itu lebih dalam dan
luas ilmunya yg belum kita ketahui dalilnya, namun kita tak mau mengikuti
perbuatan guru kita karena terjebak pemahaman : “belum kutemukan dalilnya.”
justru ini menjebak kita pada kejahilan kita tanpa bisa mencapai kesempurnaan amal, tentunya lebih baik beramal dg mengikuti/taqlid pada ulama yg mumpuni dalam syariah dan shalih, walau tak tahu dalilnya, karena kita tahu ia lebih alim dari kita, dan kita tahu dia shalih bukan penipu, dan kita tahu ia selalu berusaha berjalan dalam sunnah.
para sahabat pun bertaqlid pada Rasul saw tanpa menanyakan dalilnya, dan sebagian sahabat bertaqlid pada sahabat lain tanpa menanyakan dalilnya, ada yg sempat menanyakan dalilnya ada yg tidak, misalnya ucapan sahabat/tabiin : aku melihat ibn umar berbuat demikian, atau aku melihat Utsman bin Affan ra melakukannya demikian, ini semua taqlid, tanpa mereka menanyakan dalilnya,
taqlid semacam ini bukan taqlid buta, tapi hal yg lebih kuat dari dalil yg kita ketahui, karena yg dimaksud taqlid buta adalah ikut2an sembarang orang yg tak jelas ilmunya dan keshalihannya, seperti para wahabi yg bertaqlid kpd ibn abdul wahhab yg bertentangan dg jumhur (mayortias) seluruh madzhab, seluruh madzhab bertawassul namun ibn abdulwahhab menentangnya, seluruh madzhab memuliakan kuburan nabi dan shalihin namun ibn abdul wahhab menentangnya, maka mereka itulah yg taqlid buta, kita bertaqlid dg guru yg berjalan dalam sunnah.
justru ini menjebak kita pada kejahilan kita tanpa bisa mencapai kesempurnaan amal, tentunya lebih baik beramal dg mengikuti/taqlid pada ulama yg mumpuni dalam syariah dan shalih, walau tak tahu dalilnya, karena kita tahu ia lebih alim dari kita, dan kita tahu dia shalih bukan penipu, dan kita tahu ia selalu berusaha berjalan dalam sunnah.
para sahabat pun bertaqlid pada Rasul saw tanpa menanyakan dalilnya, dan sebagian sahabat bertaqlid pada sahabat lain tanpa menanyakan dalilnya, ada yg sempat menanyakan dalilnya ada yg tidak, misalnya ucapan sahabat/tabiin : aku melihat ibn umar berbuat demikian, atau aku melihat Utsman bin Affan ra melakukannya demikian, ini semua taqlid, tanpa mereka menanyakan dalilnya,
taqlid semacam ini bukan taqlid buta, tapi hal yg lebih kuat dari dalil yg kita ketahui, karena yg dimaksud taqlid buta adalah ikut2an sembarang orang yg tak jelas ilmunya dan keshalihannya, seperti para wahabi yg bertaqlid kpd ibn abdul wahhab yg bertentangan dg jumhur (mayortias) seluruh madzhab, seluruh madzhab bertawassul namun ibn abdulwahhab menentangnya, seluruh madzhab memuliakan kuburan nabi dan shalihin namun ibn abdul wahhab menentangnya, maka mereka itulah yg taqlid buta, kita bertaqlid dg guru yg berjalan dalam sunnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar